VIDEO EDUKASI PEMULASARAAN JENAZAH COVID-19

Munculnya pandemi covid-19 yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia baik dari segi ekonomi maupun budaya. Ketakutan dan keresahan masyarakat akan tertular virus ini sangatlah wajar hingga terjadi beberapa kasus penolakan Jenazah penderita covid-19. Hal ini berlatar belakang pada kekurang pahaman masyarakat tentang cara pemulasaraan jenazah sehingga dikhawatirkan akan dapat menular dan mencemari lingkungan sekitar pemakaman.

Prodi Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal membuat video edukasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemulasaraan jenazah covid-19 bahwa jenazah covid-19 sudah aman dan tidak akan menularkan virusnya pada manusia maupun menyebabkan pencemaran pada lingkungan.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan membagikan konten video edukasi pemulasaraan jenazah covid-19 yang dikemas dalam bentuk animasi yang jauh dari kesan menakutkan. Video berisi tahapan pemulasaraan jenazah mulai dari proses penyemprotan disinfektan, menutup lubang tubuh dengan menggunakan kapas yang sudah direndam formalin 10% agar cairan dalam tubuh tidak keluar dan tidak mencemari lingkungan. Jenazah kemudian dimandikan dengan cara disemprot air dan disucikan dengan ditayamumkan, dibungkus dengan plastik dan didekontaminasi dengan larutan disinfektan. Selanjutnya jenazah dibungkus kain kafan dan dibungkus kembali dengan plastik.

Langkah berikutnya jenazah dimasukkan dalam kantung jenazah kedap air dan dimasukkan dalam peti. Peti tersebut ditutup rapat dengan cara dipaku agar tidak dibuka kembali. Kemudian peti disemprot larutan disinfektan dan dibungkus dengan plastik.

Pengurusan jenazah ini dilakukan oleh petugas kesehatan pihak Rumah Sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dengan standard WHO sehingga masyarakat tidak perlu cemas terhadap penularan virus covid-19 dari jenazah.

Menolak jenazah dan mengucilkan keluarganya bukan cara kita menghindari covid-19, tetapi kunci keberhasilan melawan pandemic ini dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama, serta tetap memperhatikan seruan pemerintah tentang physical distancing dan di rumah saja.

(Zoe#13012021)