Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (PPDS IKF dan ML FK Undip) didirikan pada tahun 1980 di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Zona Pendidikan RSUP Dr. Kariadi Jl. Dr. Sutomo No.16-18 Semarang. PPDS IKF dan ML FK Undip mendapat legalitas berdasarkan SK Rektor Undip No 144/SK/PT09/1980 tentang Pembentukan Sekolah Pendidikan Dokter Spesialis I tertanggal 29 Nopember 1980. Program Pendidikan Dokter Spesialis IKF dan ML FK Undip memperoleh status terakreditasi dengan nilai B dari Kolegium Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal dengan Surat Keputusan Kolegium IKF dan ML No: 007/SK.KIKFI/III/2012 tentang Hasil Akreditasi Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro tertanggal 31 Maret 2012 yang berlaku hingga 31 Maret 2015 dan Kemudian berdasarkan keputusan Kolegium IKF dan ML No : 45/Kep/Kolegium-IKA/IV/2015 tertanggal 30 April 2015 dinyatakan bahwa Program Studi IKF dan ML FK Undip terakreditasi B yang berlaku hingga 31 Desember 2016.
Pada Tahun 2018 Program Studi Kedokteran Forensik mendapatkan status Akreditasi A dari LAM-PTKes berdasarkan hasil Assesment Asessor LAM-PTKes pada tanggal 16 Juli 2018. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Akreditasi nomor 0480/LAM-PTKes/Akr/Spe/VII/2018 tanggal 28 Juli 2018 dan berlaku hingga 27 Juli 2023.
Saat ini Prodi Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal FK Undip telah mendapatkan status akreditasi terbaru tahun 2023 dengan status UNGGUL dari LAMPTKes. Assesment Lapangan oleh Asesor di laksanakan pada tanggal 13-15 April 2023 berpusat di Gedung A Lt. 3 Dekanat Fakultas Kedokteran Undip. Status Akreditasi tertuang dalam SK LAMPTKes nomor 0321/LAM-PTKes/Akr/Spe/V/2023 dan akan berlaku sampai 4 Mei 2028.
Sertifikat Akreditasi Prodi Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal FK Undip tahun 2023.